Bisnis  

Di tengah Pandemi, Kemenperin Pacu Daya Saing IKM Olahan Porang

Mie Shirataki berbahan baku porang/Foto: shutterstock.com
Mie Shirataki berbahan baku porang/Foto: shutterstock.com

TERASDESA.CO.ID — Kementerian Perindustrian terus mendorong potensi pengembangan industri pengolahan porang melalui pendampingan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan memfasilitasi peningkatan teknologi produksi. Industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Program pendampingan dan fasilitasi tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pengolahan porang di Indonesia. Beberapa waktu lalu, tim Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin melakukan kunjungan kerja di industri yang telah memproduksi tepung porang, PT. Hayumi Agro Indonesia (HAI) di Gresik, Jawa Timur.

“Tepung porang hasil produksi PT. HAI ini telah diekspor ke China,” kata Plt. Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (22/8). Kapasitas produksi PT. HAI mencapai 2 ton per hari tepung porang, dengan menggunakan bahan baku chip porang sebanyak 3 ton.

Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2018 ini mengambil bahan baku porang dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun data konversi/rendemen porang dari chip porang menjadi tepung porang dengan rendemen 60-70%.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Riefky Yuswandi mengungkapkan, produksi PT. HAI saat ini terkendala oleh injeksi teknologi yang belum dimiliki perusahaan untuk pemurnian glukomanan dari umbi porang. Akibatnya, perusahaan hanya mampu menghasilkan tepung porang dengan kandungan 60-70% glukomanan, sedangkan kandungan glukomanan yang dimiliki oleh produsen glukomanan di China telah mencapai lebih dari 90 persen. “Kandungan glukomanan inilah yang bernilai ekonomi tinggi karena dapat dijadikan bahan baku berbagai macam produk,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan daya saing guna mendorong pengembangan pasar ekspor, Ditjen IKMA Kemenperin memberikan fasilitasi bimbingan, pendampingan dan sertifikasi HACCP, serta reimburse atas pembelian mesin peralatan melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada PT. HAI. Selain itu, PT. HAI akan melakukan inovasi dalam pembuatan beras porang dan mi porang.

Bahkan, tim Ditjen IKMA juga melakukan kunjungan ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Porang Indonesia (P4I) – Fakultas Teknologi Pertanian – Universitas Brawijaya yang telah melakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan pengolahan tanaman porang sampai tahap tepung porang dengan menggunakan alat skala kecil (kapasitas 10 ton per bulan).

Saat ini sedang dilakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan produk tepung glukomanan, yang proses produksinya masih membutuhkan etanol. P4I juga telah menghasilkan dua produk komersil, yaitu tepung porang sachet dan mi shirataki basah (wet shirataki) berbahan dasar tepung porang. “Dalam pengembangan tepung porang pada skala petani atau industri kecil perlu mempertimbangkan aspek keterserapan produk di pasar,” lanjut Reni.

Pengembangan Sentra Olahan Porang

Di samping itu, Ditjen IKMA sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Reni mengungkapkan, tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali; dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022.

Selanjutnya, Ditjen IKMA akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan pilot project di Kabupaten Madiun. “Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” ungkap Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA berupaya meningkatkan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu chip dan tepung porang melalui sertifikasi pangan. Ditjen IKMA juga mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang bersama perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

“Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan di pilot project, agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah,” lanjut Reni.