TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 akan lebih cepat.
Menurutnya, sebagai program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan akan semakin efektif meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.
“Sesuai arahan bapak Presiden, kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini. Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar,” katanya pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Kamis (17/02/2022).
Menurut Mendes, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa. Padahal, kata dia, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.
“Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, daripada kemudian tidak berhak menerima, tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” katanya.
Mendes PDTT juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.
“Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” katanya.