Kemendes PDTT Dan Bupati Kukar Matangkan Rencana Program Ketahanan Pangan di Lahan Transmigrasi

TERASDESA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah beserta jajarannya di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Kamis (14/1).

Poin utama dalam pertemuan ini terkait dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi dan implementasi Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Edi Damansyah dalam paparannya menyampaikan rencana pembangunan program ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara melalui pembangunan pertanian. Ia berharap HPL transmigrasi dan IPT yang masih ada bisa dimanfaatkan kembali.

“Salah satu yang kami kembangkan adalah komoditi jagung hibrida. Sektor pertanian ini menjadi konsentrasi kami beberapa tahun ke depan melalui program revolusi jagung,” jelasnya.

“Jadi kalau dilihat dari SDGs Desa yang Pak Menteri arahkan itu, dari 18 fokus, dalam program revolusi jagung kami ada 4 fokus di sana. Desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan,  pertumbuhan ekonomi desa merata dan kemitraan untuk pembangunan desa,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini dengan tegas akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.

“Kita support penuh Pak Bupati, kita akan upayakan semaksimal mungkin. Dan ini akan menjadi pemicu kita untuk menyelesaikan izin pelaksanaan transmigrasi (IPT). Yang penting masyarakatnya diuntungkan, itu saja,” katanya.

Untuk segera merealisasikan itu semua, Gus Menteri akan segera memangkas berbagai hal yang menghambat upaya-upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan dengan tidak melanggar aturan-aturan yang ada.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan untuk melibatkan BUMDes maupun BUMDesma dalam membangun ketahanan pangan melalui program revolusi jagung ini.

“Tapi memang kita minta dengan sangat agar melibatkan BUMDes. Nah, BUMDes itu bisa diperluas tidak hanya ditingkat desa, tapi juga ditingkat kecamatan, yaitu BUMDes Bersama atau BUMDesma,” ungkapnya.