Proyek Jembatan Gantung Way Rarem Lampura Kembali Dilelang Tahun 2022

Jembatan gantung di Taman Wisata Situ Gunung Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat. Foto: umm.ac.id

TERASDESA.CO,ID, LAMPUNG UTARA Pemkab Lampung Utara berencana kembali melelang proyek pembangunan jembatan gantung Wayrarem yang berada di ruas Jalan‎ Bandarabung – Papanrejo pada tahun 2022 ini. Proyek jembatan ini sendiri‎ sempat berulang kali dilelang di tahun sebelumnya, namun gagal mendapatkan pemenang.

“Proyek jembatan gantung di lokasi tersebut ‎akan kembali diadakan pada tahun ini,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Yulias Dwiantoro usai mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan di aula Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (17/2/2022).

Yulias menjelaskan, proyek itu kembali diadakan karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Alasan ini jugalah yang membuat mereka ‎kembali melakukan lelang proyek tersebut pada tahun ini.

“Masyarakat yang meminta jembatan itu kembali dilelang pada tahun ini karena sudah lama mendambakan keberadaan jembatan tersebut untuk menunjang aktivitas mereka,” papar dia.

Kendati demikian, nilai proyek untuk pembangunan jembatan tersebut tidaklah sama seperti tahun lalu. Terjadi kenaikan nilai sekitar Rp100-200 juta untuk proyek itu. ‎Kenaikan tersebut untuk mengimbangi kenaikan harga material bangunan yang naik drastis belakangan ini.

“Harga – harga mengalami kenaikan maka secara otomatis nilai paket proyek juga harus naik,” terangnya.

Pada 8 November 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara akhirnya terpaksa membatalkan proyek jembatan gantung Way Rarem senilai Rp1,3 miliar. Pembatalan itu dilakukan karena waktu yang tersedia untuk menggarap proyek itu dinilai tidak memadai. Mepetnya waktu itu sendiri karena proyek ini telah berulang kali gagal mendapatkan pemenang meski telah menggunakan metode lelang maupun penunjukan langsung.

“Waktunya sudah mepet juga. Jadi, enggak m‎aksimal pengerjaannya,” kata Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, Romzi, Senin (8/11/2021).

Romzi mengatakan, keputusan pembatalan pengadaan proyek ini terpaksa diambil lantaran pengerjaan proyek jembatan itu membutuhkan yang tidak sebentar. Butuh waktu sekitar 90 -120 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Itu kan jembatan. Jembatan itu harus 120 hari. Minimal 90 hari (pengerjaannya). 90 hari itu enggak bisa juga,” jelasnya.