Suami-Istri Bertarung di Pilkades Serentak di Lampung Selatan

Pasangan suami istri (Pasutri), Sutiyanto (47) dan Fitri Sugianti (29) maju dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (28/10/2021). Foto: Teraslampung.com

TERASDESA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN— Sutiyanto (47) dan Fitri Sugianti (29), pasangan suami istri warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, maju bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan 2021.

Sutiyanto bukanlah sebagai incumbent, melainkan wajah baru dalam Pilkades Sidorejo dan juga istrinya. Maju sebagai Cakades Siderojo, Bapak tiga anak yang sejak tahun 1996 menggeluti usaha penggilingan padi “PP Sinar Padi” dan sukses menjalankan bisnis beras yang ditekuni selama ini, yakni ingin hidup bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat dan membangun desa dengan semangat gotong-royong penuh kebersamaan.

Dalam pertarungan kontestasi Pilkades serentak gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan 2021 ini, Cakades Sutiyanto mendapatkan nomor undian pencalonan nomor 1, sementara sang rival, yakni Fitri Sugiyanti yang merupakan istrinya medapat nomor undian pencalonan nomor 2.

Kepada teraslampung. com, Sutiyanto atau yang akrab disapa oleh masyarakat Desa Sidorejo dengan sebutan “To beras” ini menuturkan, sejak awal dibukanya proses pendaftaran sebagai calon kepala desa (Cakades) Sidorejo, bahkan hingga batas akhir pendaftaran yang ditentukan panitia Pilkades, tidak ada satu orang calon pun selain dirinya yang maju dan mendaftar di kontestasi Pilkades tersebut.

“Karena tidak ada orang calon lain yang mendaftar, akhirnya istri saya sendiri didaftarkan pencalonan Pilkades. Saat pendaftarannya, tepat di hari akhir tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB,”kata dia didampingi sitrinya yang juga sebagai rivalnya dalam Pilkades saat ditemui usai mencoblos di TPS 2 yang berjarak beberapa meter dari rumahnya di Dusun Kali Damar, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (28/10/2021) pagi.

Menurutnya, karena ada aturan yang tidak diperbolehkan, yakni calon kepala desa (Cakades) tunggal atau melawan kotak kosong maka istrinya yang maju sebagai rivalnya di Pilkades Sidorejo tersebut.

“Jadi saya ada lawan maju di Pilkades Sidorejo 2021, yakni dengan istri saya sendiri sebagai pendamping lawan saya dalam Pilkades ini,”ujarnya.

Pencalonan sang istri maju dalam kontestasi Pilkades tersebut, karena tidak ada calon lain yang maju dalam Pilkades itu, dan juga untuk melengkapi administrasi untuk menghindari calon tunggal tersebut sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan atau ditetapkan.

“Sebagai syarat administrasi, dan aturan Perbup-nya juga ada tidak boleh lawan kotak kosong jadi istri saya sendiri yang maju sebagai Cakades,”paparnya.

Dikatakannya, baru kali pertama Ia dan juga istrinya maju dalam kontestasi Pilkades Sidorejo atau Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ya baru ini dan pertama kali saya dan istri maju Pilkades Sidorejo. Pada kontestasi Pilkades serentak di Kabupaten Lampung Selatan 2021, mungkin hanya saya sendiri pasangan suami istri (Pasutri) yang maju di Pilkades sekarang ini”kata dia.

Ia mengatakan, tidak ada kesenjangaan selama dalam proses Pilkades serentak 2021 ini, meski dirinya maju sebagai Cakades Sidorejo ditantang oleh istri tercintanya sendiri.

“Sejauh ini, berjalan lancar, tidak ada masalah dan aman terkendali karena rival saya inikan istri saya sendiri,”ungkapnya.

Setelah mencoblos, lanjutnya, ia akan langsung bersilaturrahmi ke masing-masing TPS untuk memotivasi masayarakat Desa Sidorejo dalam mensukseskan Pilkades tersebut. Sementara istrinya, tetap berada di rumah untuk menerima tamu baik itu warga masyarakat desanya maupun tamu dari luar desa.

Dalam kontestasi Pilkades, pastinya ada resiko yakni kalah dan menang karea itu sudah ada peraturan dalam Pilkades tersebut. Ia pun menegaskan, siapapun yang terpilih pastinya sudah siap menang dan pastinya siap kalah juga.

“Jadi siapapun yang terpilih nanti, pastinya itulah yang dipilih sama masyarakat. Tapi kita tetap optimis, intinya seperti itu. Jika menang dalam Pilkades ini, saya ingin bermanfaat berbuat kemaslahatan untuk masyarakat dan membangun desa dengan semangat gotong-royong penuh kebersamaan,”pungkasnya.

Pantauan teraslampung.com, ada sedikit berbeda dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang I 2021 tersebut, TPS yang terdapat di masing-masing Dusun di Desa tersebut menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat saat berlangsungnya pencoblosan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan, karena masih dalam keadaan situasi pandemi Covid-19.

Ketua Panitia Pilkades Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Eka Rusyanti saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Desa Sidorejo mengatakan, pada pelaksanaan Pilkades kali ini, warga atau pemilih yang datang ke TPS wajib menerapkan Prokes begitu juga dengan seluruh panitia pemilihan yang bertugas di masing-masing TPS.

“Untuk Pilkades saat ini, Prokes dilakukan dengan ketat yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan hand sanitizer. Masing-masing TPS, sudah disiapkan untuk penerapan Prokes tersebut,”kata Eka kepda teraslampung.com.

Sekretaris Desa Sidorejo ini menjelaskan, mengenai teknis penghitunganya, yakni di masing-masing TPS yang disaksikan oleh saksi dari masing-masing Cakades dan pengamanan TPS dari unsur TNI-Polri, Pol PP serta pengawasan dari aparatur Kecamatan.

“Proses penghitungannya, setelah selesai waktu pencoblosan dan panitia penyelenggara Pilkades melakukan penghitungan surat suara itu di tiap-tiap TPS,”ungkapnya.

Setelah itu, rekapitulasinya yakni dilakukan di Kantor Desa sesuai hasil penghitungan suara di masing-masing TPS tersebut. Nanti hasil rekapitulasi itu juga, akan disetrokan ke Panitia Kecamatan Sidomulyo.

“Mengenai hasilnya atau pemenang dalam kontestasi Pilkades ini, akan langsung diumumkan saat ini juga,”terangnya.

Dikatakannya, sebelum dilakukan pelaksanaan Pilkades, seluruh panitia penyelenggara dan Cakades wajib menjalani tes rapid antigen di Puskesmas Rawat Inap (PRI) Sidomulyo yang merupakan sebagai salah satu persyaratan dalam pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini. Hasilnya, semuanya non-reaktif (negatif).

“Untuk menghindari kerumunan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, teknis pemilihannya juga di bagi menjadi 12 TPS yang berada di 7 Dusun. Sementara untuk mata pilihnya, yakni sebanyak 5.498 mata pilih,”kata dia.

“Saya berharap, pelaksanaan Pilkades Desa Sidorejo ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesuai harapan kita bersama khsusunya masyarakat Desa Sidorejo,”pungkasnya.

Diketahui, kandidat Cakades kontetasi Pilkades serentak gelombang I 2021 Kabupaten Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Sidomulyo, sebanyak 11 kandidat dari empat Desa. Diantaranya Desa Sidorejo dua Cakades yakni Sutiyanto dan istrinya, Fitri Sugianti. Lalu Desa bandar Dalam sebanyak dua Cakades, yakni Suyadi (incumbent) dan Antoni, Desa Banjar Suri tiga Cakades yakni Rojulin (incumbent), Sugianto dan Ahmaruddin, Desa Sukabanjar empat Cakades yakni Muhsani, Basri Ibrahim, Sarikam Adam (Ikong) dan Dwi Fauzan Anwar.

Pada kontestasi Pilkades serentak gelombang I 2021 di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat sebanyak 84 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan.

Berikut 84 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan, Kabupaten Lampung Selatan yang menggelar Pilkades serentak gelombang I 2021:

Kecamatan Kalianda terdapat 12 Desa, yakni Desa Jondong, Tengkujuh, Sumur Kumbang, Buah Berak, Babulang, tajimalela, Canggu, Bulok, Munjuk Sempurna, Gunung Terang, Taman Agung dan Desa Hara Banjar Manis.

Kematan Rajabasa terdapat 10 Desa, yakni Desa Krinjing, Kunjir, Way Muli, Sukaraja, Banding, Canti, Betung, Tanjung Gading, Guring dan Way Muli Timur.

Kecamatan Ketapang terdapat 4 Desa, yakni Desa Tri Dharma Yoga, Kemukus, Lebung Nala dan Desa Way Sidomukti.

Kecamatan Penengahan terdapat 3 Desa, yakni Desa Kelau, Suka Baru dan Desa Pisang.

Kecamatan Sragi terdapat 5 Desa, yakni Desa Mandalasari, Sukapura, Sumber Sari, Marga Sari dan Desa Bandar Agung.

Kecamatan Palas terdapat 3 Desa, yakni Desa Palas Aji, Badan Hurip dan Desa Mekar Mulya.

Kecamatan Bakauheni terdapat 2 Desa, yakni Desa Bakauheni dan Toto Harjo.

Kecamatan Sidomulyo terdapat 4 Desa, yakni Desa Sidorejo, Sukabanjar, Banjar Suri dan Desa Bandar Dalam.

Kecamatan Way Sulan terdapat 5 Desa, yakni Desa Mekar Sari, Talang way Sulan, Pamulihan, Sukamaju dan Desa Karang Pucung.

Kecamatan Candipuro hanya ada 1 Desa, yakni Desa Sinar Pasemah. Begitu juga dengan Kecamatan Way Panji terdapat 1 Desa, yakni Desa Sidomakmur.

Kecamatan Katibung terdapat 2 Desa, yakni Desa Suka Jaya dan Tanjung Ratu.

Kecamatan Merbau mataram terdapat 5 desa, yakni Desa Tanjung Baru, Baru Ranji, Sinar Karya, panca Tunggal dan Desa Karang Jaya.

Kecamatan Tanjungbintang terdapat 3 desa, yakni Desa Sukanegara, Budi Lestari dan Rejomulyo.

Kecamatan Tanjungsari terdapat 3 Desa, yakni desa Purwodadi Dalam, Mulyosari dan Kertosari.

Kecamatan Jati Agung terdapat 12 Desa, yakni Desa Way hui, Gedung Agung, Margomulyo, Margodadi, Gedung Harapan, Marga Karya, Margo Lestari, Sidoharjo, Rejomulyo, Banjar Agung, Sumber Jaya dan Desa Margorejo.

Kecamatan Natar terdapat 9 Desa, yakni Desa Hajimena, Tanjung Sari, Mandah, Pancasila, Rejo Sari, Rulung Mulya, Kali Sari, Way Sari dan Desa Rulung Sari.

TERASLAMPUNG.COM