Tobadak Sulawesi Barat Disiapkan Menjadi Kawasan ‘Food Estate’

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati saat melakukan kunjungan ke Kutai Timur, Kalimantan Timur (Dok: PPKTrans)

TERASDESA.CO.ID, MAMUJU — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah menyiapkan 1,8 juta hektare lahan transmigrasi untuk membantu ketahanan pangan pascapandemi Covid 19. Lahan pertanian tersebut akan dilakukan intensifikasi untuk mempercepat dan meningkatkan hasil panen padi.

“Lahan yang bisa digunakan untuk intensifikasi ada 1,8 Juta Hektare lahan pertanian di 3,2 Juta Hektare kawasan transmigrasi. Lokasinya menyebar di beberapa daerah,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Rabu (1/9/2021).

Dari 1,8 juta hektare lahan pertanian tersebut, kata Menteri Abdul Halim, sebanyak 500.000 hektare telah melakukan aktifitas produksi. Intensifikasi dilakukan untuk menggenjot percepatan dan peningkatan produksi padi di lahan tersebut.

Intensifikasi pada 500.000 hektare lahan transmigrasi ini diperkirakan akan membantu memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 Juta orang per tahun.

Menurut Mendes, 500.000 hektare lahan ini  telah memenuhi prasyarat untuk dilakukan intensifikasi, yakni tersedianya tenaga kerja, bibit unggul, pupuk, mekanisasi dan irigasi, rice milling, off taker, dan perbankan.

Sedangkan sisanya, yakni 1,3 juta hektare lahan akan dilakukan intensifikasi jangka panjang dengan terlebih dulu menyiapkan prasyarat yang belum tersedia seperti mekanisasi dan irigasi, rice milling, dan off taker. Penyediaan prasyarat intensifikasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati mengatakan jika Direktorat Jenderal (Ditjen) yang dipimpinnya jalankan program ketahanan pangan yang terbagi dalam Intensifikasi dan Ekstensifikasi sesuai Renstra 2020-2024.

Untuk intensifikasi, pengadaan luas lahan pertanian 2.966 Ha, peningkatan kapasitas SDM untuk 1.200 jiwa, pengembangan sarana prasaran seperti jalan, jembatan, drainase dan fasilitas umum.

“Kemudian fasilitasi pengurusan Sertifikat Hak Milik untuk 1.060 bidang lahan,” kata Dirjen Aisyah.

Untuk program Ekstensifikasi dilakukan perwujudan Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Kemudian pembangunan permukiman transmigrasi sebanyak 300 RTJK, lahan usaha untuk fasos dan fasum.

Program ekstensifikasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini ini termasuk dalam Kawasan Fod Estate atau Lumbung Pangan yang memang dipusatkan di dua wilayah itu.

Sementara itu, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat melatih Petugas Penyuluh Lapangan Swadaya untuk mendukung program Food Estate di Kawasan Tobadak. Pelatihan yang digelar di Hotel Meganita pada bulan Juli 2021ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Lintas Sektor Transmigrasi melalui Kemitraan.

Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat melatih Penyuluh lapangan untuk mendukung program Food Estate dengan Tanaman Unggulan Jagung dengan pola kemitraan dengan PT. Pupuk Kaltim dan PT. Karya Prawira Agung dengan rencana tanam seluas 2.500 Hektar di Kawasan Transmigrasi Tobadak di Desa Batu Parigi Kabupaten Mamuju Tengah.

Intensifikasi pada 2.500 Hektar tanaman jagung ini dilaksanakan di lahan Pekarangan dan lahan usaha satu UPT Saluandeang dan Salulisu serta Desa terdekat di Batuparigi.

Dengan Program Agro Solution dari Pupuk Kaltim, kedepan Sertifika

Exit mobile version