Wakil Menteri Desa PDTT: Sebagian Besar Kenaikan IDM Ada di Papua

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi

TERASDESA.CO.ID — Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi mengatakan, Kenaikan Indeks Desa Membangun (IDM) terbesar di Indonesia sebagian besar berasal dari Papua, yaitu desa-desa di Keerom, Maybrat, Tambrau, dan Sorong.

Hal tersebut dikatakan saat menjadi pembicara pada peluncuran buku Kembali ke Kampung Adat Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua, di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (24/2).

“Keunggulan pembangunan desa-desa di Papua ialah, semula fasilitas-fasilitas publik belum ada, lalu dana desa terutama digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas tersebut. Itulah yang mempercepat peningkatan nilai pembangunan desa di Papua,” ujarnya.

Budi Arie mengatakan, pembangunan desa-desa di Papua paling tepat dilakukan berdasarkan basis adat. Menurutnya, selain sesuai dengan rekomendasi buku karya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw tersebut, pembangunan desa berbasis adat juga selaras dengan konsep SDGs Desa.

SDGs Desa sendiri merupakan konsep yang menjadi landasan bagi arah tujuan pembangunan desa yang diterapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“SDGs Desa adalah ujung tujuan yang hendak dicapai, adapun desa bebas berkreasi menjalankan berbagai kegiatan untuk mencapainya. Yang menarik, rekomendasi buku Kembali ke Kampung Adat langsung masuk ke dalam SDGs Desa ke-18 yakni Kelembagaan Desa,” ujar Budi Arie.

Ia mengatakan, saat ini lebih dari 500 desa adat yang telah ditetapkan secara resmi di beberapa daerah. Menurutnya, jika ketetapan daerah tersebut telah mendapatkan kode desa adat secara nasional, maka pola pemerintahan, pengelolaan ekonomi lokal, dan interaksi antar pihak bisa menjadi legal sesuai dengan aturan dan hukum adat setempat.

Menurut Ketua Umum DPP Projo ini, salah satu upaya yang dilakukan untuk tetap mempertahankan adat dan budaya desa adalah dengan melalukan pengembangan lembaga-lembaga adat di perdesaan.

“Dana desa telah dialokasikan untuk mengembangkan lembaga-lembaga adat di desa ini, sehingga tetap terjadi hingga saat ini,” ujarnya.