Bupati Lampung Tengah Serahkan 69 SK P3K Bidang Kesehatan

TERASLAMPUNG.COM — Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyerahkan 69 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Lampung Tengah,  di Aula Subing Kantor Bupati Lampung Tengah,  Jumat (7/7/2023).

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapakan selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini. Bupati Musa Ahmad berharap para PPPK bidang kesehatan ini bisa meningkatkan pelayanannya terhadap warga masyarakat dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat kita semua.

“Saya berpesan kepada kita juga bahwa menyatakan semuanya pekerjaan dengan niat ibadah bekerja dengan keikhlasan. Karena bukan tidak mungkin para PPPK bisa memegang jabatan sesuai dengan regulasi yang ada baik kepala sekolah maupun kepala UPT Puskesmas pada hari ini,” katanya.

Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Lampung Tengah, Deni Panji Wijaya, mengatakan pengambilan sumpah para PPPK hari ini merupakan tenaga kesehatan dengan jumlah 70 orang. Dari 70 orang tersebut, hanya 69 yang hadir karena satu orang meninggal dunia.

Dari 69 P3K tersebut, satu orang ditempatkan di Dinas Kesehatan , 25 orang di UPTD RSUD Demang Sepulau Raya, satu orang di UPTD Labkesda, dan 43 orang di UPTD Puskesmas.

Diharapkan para PPPK yang baru diambil sumpahnya bisa meningkatkan penyelanggaraan pemerintah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan.

Dalam kesempatan itu pula terdapat 9 Orang yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas.