TERASDESA.CO.ID. BEKASI – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Data Kemiskinan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, di Prime Plaza Hotel, Kabupaten Purwakarta, Jumat (7/10/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka integrasi data urusan sosial dan keterpaduan program kemiskinan di Kabupaten Bekasi.
Disampaikan secara virtual, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap data penduduk miskin di Kabupaten Bekasi dapat segera terintegrasi agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang dimiliki dapat tepat sasaran.
Pada perencanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pj Bupati Bekasi telah menugaskan Dinsos untuk menyusun data tersebut berdasarkan nama dan alamat. Sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh Perangkat Daerah terkait, dalam menjalankan program upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.
“Dalam perencanaan anggaran tahun 2023, saya sudah tugaskan Dinas Sosial untuk susun data miskin ekstrem tersebut yang nantinya menjadi acuan bagi seluruh dinas dan instansi terkait dalam melaksanakan programnya,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini program penuntasan kemiskinan ekstrem yang dijalankan oleh Perangkat Daerah di Pemdakab Bekasi telah banyak dilaksanakan. Namun, karena data sasaran belum terintegrasi, maka data kemiskinan ekstrem tidak mengalami perubahan signifikan, bahkan cenderung terus bertambah.
“Tiap dinas dan instansi memiliki data masing-masing. Semua mengambil upaya pemberantasan kemiskinan ekstrem, tapi sasarannya berbeda-beda. Kita sudah berbuat banyak tapi data kemiskinan terus bertambah,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan diadakannya rapat ini, pada tahun 2023 nanti seluruh program penuntasan kemiskinan ekstrem di berbagai sektor dapat lebih tajam, cermat, dan memiliki intervensi yang jelas pada data sasaran yang sama.
“Mudah-mudahan melalui rapat koordinasi ini, kondisi tersebut bisa diakhiri dan tahun 2023 nanti intervensi kita bisa lebih tajam dan cermat,” katanya.
Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menjelaskan, rakor tersebut bertujuan untuk mencapai integrasi data urusan sosial dan keterpaduan berbagai program kemiskinan di Kabupaten Bekasi, sebagai fungsi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
“Sebagai bagian dari fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, tujuan utamanya agar adanya integrasi data urusan sosial dan keterpaduan berbagai program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.