Sempat Tertunda, Ini Jadwal Pelaksanaan Pilkades Lampung Utara

TERASDESA.CO.ID, Kotabumi–Dinas Pemberda‎yaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara memperkirakan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak akan dilakukan pada pertengahan bulan November tahun ini. Kepastian mengenai rencana itu masih menunggu‎ persetujuan dari Bupati Lampung Utara.

‎”Pelaksanaannya ‎Pilkades rencananya di tanggal 9 November mendatang,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Lampung Utara, R. Habibie, Selasa (19/1/2021).

‎Kendati demikian, jadwal itu masih sebatas rencana dan belum menjadi keputusan akhir. Kepastian jadwal masih menunggu arahan dari Bupati Lampung Utara. Pihaknya hanya mempersiapkan dasar hukum pelaksanaan Pilkades.

Saat ini, rancangan peraturan bupati yang mengatur tentang Pilkades sedang dibuat. Setelah rampung akan segera dikonsultasikan dengan Asisten I Sekretaris Kabupaten Lampung Utara. Kemudian, akan segera disampaikan ke Bagian Hukum untuk disahkan menjadi dasar hukum.

“Targetnya, draft itu sudah disahkan di bulan Januari ini,” jelasnya.

Jika jadwal rencana pelaksanaan itu ‎disetujui makan secara otomatis seluruh tahapan akan dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya. Perkiraannya tahapan seperti pendaftaran calon, penjaringan calon dan pembentukan panitia pemilihan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

“‎Seluruh tahapan akan dimulai pada bulan Juni mendatang,” tutur dia.

Dalam Pilkades kali ini, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades semakin banyak. Tercatat ada sekitar 143 yang akan melaksanakan Pilkades. Penambahan ini dikarenakan banyaknya kepala desa yang habis masa jabatannya di tahun 2021 ini.

“Penambahannya sekitar 100 desa jika dibandingkan dengan jumlah desa peserta Pilkades yang tertunda pada tahun lalu,” ‎terangnya.