Dana Desa – Terasdesa.co.id https://terasdesa.co.id Berita Desa Indonesia Fri, 05 Nov 2021 12:18:42 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.8.1 https://i2.wp.com/terasdesa.co.id/wp-content/uploads/2020/12/Favicon-terasdesa-new-.png?fit=32%2C27&ssl=1 Dana Desa – Terasdesa.co.id https://terasdesa.co.id 32 32 187074720 Menteri Desa PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan https://terasdesa.co.id/menteri-desa-pdtt-dana-desa-bisa-untuk-pendidikan/ Fri, 05 Nov 2021 06:14:40 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123960 TERASDESA.CO.ID, KLATEN —  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar...

The post Menteri Desa PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID, KLATEN —  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan, dana desa bisa dipergunakan untuk membiaya pendidikan di desa.

“Ada yang tanya, apakah dana desa bisa buat pendidikan? Ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari dana desa. Jadi Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan,” kata Menteri Abdul Halim Iskandar, saat bersama Nyai Lilik Umi Nashriyah menyambangi Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jumat (5/11/2021).

Di desa ini mantan ketua DPRD Jawa Timur ini mengunjungi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anak Ceria dan Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Banaran.

Dalam kunjungan ini Gus Halim juga sempat berdiskusi dengan para pendamping desa.

Gus Halim berpesan agar pendamping desa untuk bekerja keras untuk mengawal pembangunan di desa.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlela, Kepala Pusat SDM Desa PDTT Fujiartanto, dan pejabat kemendes lainnya.

Kepala Desa Banaran Catur Widodo menjelaskan, PAUD Anak Ceria mendapatkan bantuan dari dana desa sejak 2015, saat regulasi memperbolehkan dana desa untuk pendidikan. Dari dana desa itu setiap bulan para guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp800.000.

“Selain itu, dana desa juga diberikan untuk biaya operasional PAUD dan TK yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan,” ungkap Catur.

Kepala Sekolah PAUD dan TK Endah Harjanti sangat bersyukur dengan adanya alokasi dana desa untuk operasional PAUD dan TK yang dipimpinnya.

“Kebutuhan operasional kami dibantu oleh dana desa, termasuk insentif bagi para pengajar,” tuturnya.

Di PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi banaran, setiap siswa tidak dipungut bayaran apa pun. Bahkan, ada program penambahan gizi bagi para siswa di sini, misalnya pemberian makanan sehat seperti daging dan telur.

Siswa juga rutin dicek kesehatannya seperti pengukuran kepala dan pengecekan telinga.

Pada saat kedatangan, Mendes PDTT yang biasa disapa Gus Halim itu bersama rombongan disambut oleh anak-anak PAUD dan TK dengan lagu berjudul Padang Bulan.

Larut dalam suasana, Gus Halim bersama Nyai Lilik terlihat bertepuk tangan dan bernyanyi riang bersama anak-anak.

Setelah tepuk tangan reda, anak PAUD bernama Lintang menari dengan lincah, hasil koreografi para guru PAUD.

The post Menteri Desa PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123960
Kejari Lampura Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Cahayamas https://terasdesa.co.id/kejari-lampura-diminta-usut-dugaan-penyelewengan-dana-desa-di-desa-cahayamas/ Thu, 21 Oct 2021 07:37:30 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123887 TERASDESA.CO.ID, Kotabumi–Sejumlah tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Sungkai Barat, Lampung Utara meminta ‎pihak Kejaksaan Negeri Lampung...

The post Kejari Lampura Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Cahayamas appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID, Kotabumi–Sejumlah tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Sungkai Barat, Lampung Utara meminta ‎pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di daerah mereka. Permintaan itu mereka sampaikan memberikan petisi dan dukungan pada Kejari Lampung Utara, Kamis siang (21/10/2021).

“Kami minta pihak Kejari segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa di desa kami,” kata Hairil, salah satu tokoh masyarakat Desa Cahayamas di halaman kantor Kejari, ‎Kamis siang (21/10/2021).

Ia mengatakan, masyarakat tak akan menggelar aksi unjuk rasa jika memang dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan masih juga tak menunjukkan perkembangan yang berarti. Meski begitu, mereka meyakini bahwa pihak kejaksaan akan merespon dugaan tersebut.

“Itu upaya terakhir kami jika memang tak ada perkembangan yang berarti usai penyampaian petisi atau dukungan tersebut,” tutur dia.

Di tempat sama, Marten, tokoh masyarakat Desa Cahayamas lainnya mengatakan, kepala desa mereka disinyalir kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian bagi warga yang menjadi penerima manfaat dari dana desa.

“Banyak dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan di desa kami sejak tahun 2018 hingga 2021,” tegasnya.

Dugaan penyelewengan itu di antaranya meliputi dana PKK, pembangunan atau rehabilitasi posyandu, dana karang taruna. Total dugaan penyimpangannya diperkirakan mencapai ratusan juta.

“Semoga dengan petisi dan dukungan yang kami sampaikan ini, pihak Kejari akan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi di desa kami,” kata dia.

TERASLAMPUNG.COM

The post Kejari Lampura Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Cahayamas appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123887
Kolaborasi ASN – Pendamping Pastikan Pembangunan Desa Maksimal https://terasdesa.co.id/kolaborasi-asn-pendamping-pastikan-pembangunan-desa-maksimal/ Tue, 12 Oct 2021 09:52:32 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123858 TERASDESA.CO.ID — Dalam kondisi pandemi Covid-19  saat ini, para aparatuer sipil negara (ASN) tetap dituntut...

The post Kolaborasi ASN – Pendamping Pastikan Pembangunan Desa Maksimal appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Dalam kondisi pandemi Covid-19  saat ini, para aparatuer sipil negara (ASN) tetap dituntut menunaikan kewajiban pelayanan publik secara maksimal. Para ASN harus adaptif dengan kondisi apa pun agar publik dapat terlayani dengan baik. Melalui literasi teknologi semua elemen dapat berinteraksi dengan baik,

“Jumlah desa di Indonesia mencapai 74.961 hingga membuat Kemendes PDTT bakal kesulitan untuk menjalankan pembangunan di desa sendirian, oleh karena itu sebagai instansi pusat Kemendesa berkolaborasi dengan aparatur desa di daerah,” kata Nova Ekaliana Hanafie, Widyaiswara Ahli Utama Kemendes PDTT, dalam Ngobrol Pintar Akademi Desa, Selasa (12/10/2022).

Nova mengatakan, salah satunya memfasilitasi pendamping desa dan PSM yang diharapkan dapat mengawal pembangunan di desa dan menjadi garda terdepan Kemendes PDTT di daerah.

‘PSM dengan dasarnya adalah ASN Kemendes yang miliki wewenang dan tanggung jawab kepada Menteri Desa, sedangkan pendamping desa yang direkrut melalui seleksi dan diangkat yang miliki tanggung jawab yang sama namun mempunyai kelebihan wewenang dalam turut serta penyusunan program dan anggaran desa yang kemudian diajukan melalui Dana Desa,” kata Nova.

Nova memaparkan, masing-masing mempunyai tujuan yang sama yaitu memandirikan desa. Hal itu sebagai pengejawantahan Nawacita Presiden Joko Widodo untuk hadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.

PSM, kata Nova, memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosio kultural. Sedangkan pendamping desa juga diperlukan kompetensi khusus sebagai agen terdepan Kemendesa diuji melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi Kemendesa.

Pendamping memiliki sifat fasilitasi dalam rangka pemberdayaan desa.

‘PSM dan Pendamping harus solutif menghadapai problematika yang muncul di masyarakat,” katanya.

Nova mengatakan, kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN yang berarti memiliki skill menyatukan berbagai kultur yang ada di masyarakat setempat sesuai semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika”, sehingga komunikasi antar elemen yang ada di desa akan dapat tersampaikan dengan baik.

Salah satu cara ASN dalam memiliki skill sosio kultural yang baik adalah melalui pelatihan Revolusi Mental yang diselenggarakan oleh LAN.

PSM dan Pendamping diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan publik di daerah sebagai represaentasi pemerintah apabila mereka masih kurang mampu, maka dapat dilakukan supervise lebih lanjut, pemberian pelatihan dan kegiatan lain yang dapat memajukan skill PSM dan para pendamping desa agar dapat berkolaborasi secara baik dengan tiap elemen di desa.

“Peran serta pendamping desa dalam mengawal dana desa terutama saat era pandemi memastikan dana yang diterima masyarakat tidak terjadi duplikasi,” kata Nova.

Para pendamping dan PSM diharapkan dapat memahami kondisi kemajuan desa setempat. Para pendamping dan PSM tidak selamanya turut serta dalam menentukan program di desa, saat desa tersebut telah mencapai level mandiri para pendamping cukup sebagai motivator desa dan memastikan kemandirian desa dapat berkelanjutan.

ASN saat ini sudah seharusnya merubah pola kerja cara pandang merubah kebiasaan lama yang buruk menjadi lebih adaptif dalam rangka melayani public khususnya di desa.

PSM dengan dasar ASN harus lebih melek teknologi di era optimalisasi digital saat ini.

“Pemanfaatan media digital semaksimal mungkin, teamwork antara PSM dan pendamping sebagai garda terdepan Kemendes harus dapat bertransformasi dalam meramu sosio kultural di desa,” kata Nova.

The post Kolaborasi ASN – Pendamping Pastikan Pembangunan Desa Maksimal appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123858
Ini Alasan Anggota DPD RI Minta MoU Pengusutan Dana Desa Dicabut https://terasdesa.co.id/ini-alasan-anggota-dpd-ri-minta-mou-pengusutan-dana-desa-dicabut/ Thu, 01 Jul 2021 06:07:29 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123699 TERASDESA.CO.ID — Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto meminta pemerintah agar mencabut nota kesepakatan...

The post Ini Alasan Anggota DPD RI Minta MoU Pengusutan Dana Desa Dicabut appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto meminta pemerintah agar mencabut nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) tentang pengusutan korupsi dana desa. MoU tersebut dinilai menjadi tameng para koruptor dana desa bisa bebas dari jeratan hukum.

“Kehadiran MoU itu menjadi berkah bagi para koruptor dana desa. Banyak pelaku korupsi di desa-desa lolos dari jeratan hukum karena adanya MoU tersebut,” kata Abraham, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya,  isi MoU yang menugaskan Inspektorat Daerah menjadi pemeriksa awal sekaligus pelaksana audit penggunaan dana desa menjadi celah melindungi Kepala Desa (Kades) atau mantan Kades yang dilaporkan masyarakat.

Dengan adanya kewenangan itu, kata dia,  para koruptor kerjasama atau kongkalikong dengan oknum aparat Inspektorat Daerah. Caranya, memanipulasi hasil audit sehingga jenis pelanggaran yang dilakukan hanya pelanggaran administrasi. Kemudian total dana yang dikorupsi tidak lebih dari Rp 100 juta.

“Dengan kerugiaan negara dibawah Rp 100 juta, para koruptor mudah saja mengganti uang kerugiaan. Setelah uang diganti, mereka bisa lolos dari jeratan hukum. Apalagi jenis pelanggaran sedemikian rupa dimanipulasi sehingga menjadi pelanggaran administrasi,” jelas senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Dari laporan masyarakat, dia mendapatkan Inspektorat Daerah berkepentingan melindungi Kades atau mantan Kades yang dilaporkan. Mereka bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) di daerah. Alasannya, mereka adalah atasan langsung dari Kades yang dilaporkan. Artinya, jika Kades bermasalah, mereka juga harus bertanggung jawab. Karena itu, mereka bersama-sama menutupi Kades atau mantan Kades yang dilaporkan.

“Ini banyak terjadi di Dapil saya di NTT. Banyak koruptor dana desa lolos dari jeratan hukum karena kerjasama oknum BPMD dan Inspektorat Daerah. Itu akibat MoU yang menugaskan Inspektorat sebagai pemeriksa awal jika ada temuan penyimpangan dana desa,” tutur Abraham.

Dari laporan masyarakat, dia juga mendapatkan oknum kejaksaan atau kepolisian menjadikan laporan dana desa sebagai ladang peras dan ATM di daerah. Peras dimulai dari Kades atau mantan Kades yang dilaporkan hingga BPMD dan Inspektorat. Dengan berbagai modus teror dilakukan agar sang calon koruptor bisa setor ke oknum penegak hukum.

“Teror dari penegak hukum membuat Inspektorat, BPMD dan Kepala Desa kersajama. Mereka sama-sama menutupi praktik kotor yang sudah dilakukan dan membayar sejumlah uang ke oknum penegak hukum. Jika tidak disetor, kasus akan lanjut,” ungkap Abraham yang juga Ketua Kadin Provinsi NTT.

Dia meminta nota kesepaktan itu dicabut karena melanggengkan praktik korupsi di desa. Akibat kehadiran nota itu, masyarakat yang mencari keadilan menjadi kecewa karena banyak laporan berujung sebatas pelanggaran administrasi.

Sebelumnya, bulan Februari 2018 lalu, Kemendagri, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menekan perjanjian MoU kerja sama soal penanganan laporan masyarakat atas dugaan korupsi di pemerintah daerah, termasuk terkait dana desa. Perjanjian itu mengenai koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan penegak hukum dalam menangani laporan atau pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Isi MoU mengatur, APIP atau Inspektorat Jenderal/Daerah dapat menentukan suatu laporan berindikasi korupsi atau kesalahan administrasi atau pidana.

 

The post Ini Alasan Anggota DPD RI Minta MoU Pengusutan Dana Desa Dicabut appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123699
Mendes PDTT Temui Kapolri, Polisi akan Kawal Terus Dana Desa https://terasdesa.co.id/mendes-temui-kapolri-polisi-akan-kawal-terus-dana-desa/ Wed, 26 May 2021 16:34:49 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123641 TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dan...

The post Mendes PDTT Temui Kapolri, Polisi akan Kawal Terus Dana Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat aparat kepolisian akan melanjutkan pengawalan program Kemendes PDTT, terutama dana desa. Hal itu terungkap dalam pertemuan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan Kapoldi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati mengatakan, kunjungan Mendes PDTT  ke Mabes Polri untuk menyampaikan apresiasi ke Kapolri beserta jajarannya yang selama ini telah membantu, mendampingi dan mendukung Kemendes PDTT dalam mengawal dana desa.

“Pak Menteri meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT, utamanya dana desa,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Mendes menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa.

“Mendes PDTT  juga menyampaikan terkait dengan badan hukum BUMDes yang sekarang secara aspek legal, badan hukumnya sudah diakui sebagai badan hukum dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja,” katanya.

Selain akan mendukung program-program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, lanjut Rosyidah, Polri juga akan meluncurkan program Restorasi Justice.

Dalam program ini, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat. Program Restorasi Justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum.

Program Restorasi Justice lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum

“Mendes PDTT  menyambut baik program Restorasi Justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa goals ke-18, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,”kata Rosyidah.

The post Mendes PDTT Temui Kapolri, Polisi akan Kawal Terus Dana Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123641
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa https://terasdesa.co.id/ketua-dpd-ri-ajak-masyarakat-awasi-dana-desa/ Fri, 19 Mar 2021 09:36:52 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123457 TERASDESA.CO.ID — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan...

The post Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa. Alasannya, jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah tidak kecil.

Jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah beragam. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar, bahkan lebih. Dan kepala desa mendapat kepercayaan untuk mengelola hal itu.

Menurut LaNyalla tanggung jawab ini sangat besar. Oleh sebab itu, transparansi harus dikedepankan.

“Transparansi pengelolaan Dana Desa sangat penting. Pasalnya, pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Apalagi pemerintah desa mengelola dana yang tidak sedikit, jumlahnya mencapai miliaran,” tuturnya, Jumat (19/3/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, kepala desa memiliki tugas yang berat, karena kesejahteraan dan pembangunan SDM dimulai dari masyarakat desa.

“Yang harus diingat, Dana Desa bukan untuk memperkaya diri oknum Kepala Desa. Tapi untuk membangun desa yang diharapkan bisa memberikan nilai tambah buat masyarakat,” jelasnya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, masyarakat juga memiliki hak mendapatkan akses dan informasi dalam pembangunan desa, yaitu berdasarkan Pasal 68 Undang-undang No.6/2014.

“Hal ini harus diketahui para kepala desa, sehingga pengelolaan Dana Desa harus bedasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Dan melaksanakannya bersama dengan masyarakat,” katanya.

LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Karena, dengan pengawasan yang baik good governance bisa diciptakan.

“Masyarakat harus aktif melakukan pengawasan. Sampaikan informasi ke 1500040 jika ditemukan kejanggalan atau penyimpangan. Masyarakat juga bisa mengadu melalui SMS ke nomor 087788990040 atau 081288990040 atau di penegak hukum setempat,” ujarnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menegaskan setiap unsur dan individu harus terlibat untuk kemajuan desa, serta untuk mencapai transparansi pengelolaan Dana Desa.

The post Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123457
Dinila Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Penanganan Covid-19 https://terasdesa.co.id/dinila-efektif-dana-desa-2021-dilanjutkan-untuk-penanganan-covid-19/ Tue, 09 Mar 2021 09:20:06 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123441 TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan,...

The post Dinila Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Penanganan Covid-19 appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya di desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.

Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).

“Penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa. Hasil pemantauan kami, seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa,” katanya

Menurutnya, hingga  8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.

Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.

Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelasnya.

Mendes berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

The post Dinila Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Penanganan Covid-19 appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123441
Mendes PDTT: BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Ekonomi Desa https://terasdesa.co.id/mendes-pdtt-blt-dana-desa-dan-pktd-dongkrak-ekonomi-desa/ Tue, 09 Mar 2021 09:06:58 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123436 TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi...

The post Mendes PDTT: BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Ekonomi Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).

Mengawali paparannya, pria yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Pandemi  COVID-19 mulai masuk di Indonesia. Ia mengatakan, setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan COVID -19.

“Yang pertama jaga kesehatan, yang diistilahkan Pak Presiden itu rem. Jangan sampai terjadi peningkatan atau penyebaran  COVID-19. Kemudian yang kedua jangan sampai ekonomi terpuruk, karena remnya ditekan terlalu kuat, makanya gasnya harus ditekan,” jelas Gus Menteri.

Menurutnya, dua hal tersebut, antara gas dan rem harus dilakukan secara seimbang. Begitu juga terkait dengan penanganan COVID-19 di desa.

Gus Menteri mengatakan, terkait dengan pemanfaatan dana desa pada 2020 digunakan untuk dua hal, yang pertama untuk kepentingan menahan COVID-19 dan penguatan aktivitas ekonomi di desa.

“Jangan sampai (COVID-19) beredar atau berkembang, tapi bagaimana ekonomi warga tetap berjalan. Nah, dana desa pada saat itu digunakan untuk dua hal, menahan COVID-19 dan penguatan ekonomi masyarakat,” ungkap Gus Menteri.

Terkait dengan menahan COVID-19, dana desa digunakan untuk penanganan COVID-19 di desa melalui kegiatan relawan desa lawan COVID-19. Sampai dengan Desember 2020, dana desa yang terpakai untuk menahan COVID-19 di desa sekitar Rp 3,2 Triliun.

Adapun tugas-tugas relawan desa lawan COVID-19 adalah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat desa terkait apa itu COVID-19 dan bagaimana menghindari COVID-19.

Salah satu yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 adalah menyiapkan sarana dan prasarananya.

Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian sosialisi protokol kesehatam yang dikeluarkan oleh BNPB atau Satgas COVID-19, juga melakukan penyemprotan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga menyiapkan tempat isolasi.

“Ini cukup  efektif, karena kemudian warga masyarakat yang dari luar, yang tinggal di rantau kemudian ketika pulang kampung dan masuk ODP waktu itu kita ingat, ODP harus isolasi. Yang pertama kalau bisa isolasi mandiri sesuai dengan imbauan BNPB dan kementerian kesehatan atau Satgas COVID-19,” jelas Gus Menteri.

“Kalau tidak bisa, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di desa dengan menempati ruang isolasi yang disediakan oleh desa dan itu juga menggunakan dana Desa. Nah dari situlah maka terjadi penekanan yang cukup rendah atau kuat terkait dengan penyebaran COVID-19,” sambungnya.

Kemudian pada sektor ekonomi, lanjut Gus Menteri, setidaknya ada dua hal yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Pertama, padat karya tunai desa (PKTD). Pada pelaksanaannya, PKTD memiliki spesifikasi tertentu. PKTD hanya melibatkan kelompok warga miskin, kelompok penganggur atau kelompok marginal lainnya.  Jadi, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk PKTD.

“Itulah makanya PKTD tidak ada pekerjaan yang membutuhkan skill yang tinggi, karena memang targetnya misalnya pembersihan gorong-gorong, kemudian pengerasan jalan setapak dan seterusnya, nah itu semuanya melibatkan warga masyarakat dan kemudian dikasih upah dengan menggunakan dana desa,” katanya.

Penguatan ekonomi yang kedua adalah untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat. Oleh karena itu, dana desa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang disebut dengan BLT dana desa.

“Alhamdulillah BLT dana desa tersalur dengan bagus karena dilakukan pendataan di tingkat RT oleh relawan Desa lawan COVID-19 dengan jumlah setiap RT di data oleh 3 orang warga RT itu sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, dari pendataan yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 diperoleh sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat yang kemudian dari 8 juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori  seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah.

Kenyataannya, sampai dengan pendataan yang dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, baru saat itu PEKKA mendapatkan jaring pengaman sosial melalui BLT dana desa. Menurutnya, itu salah satu kesuksesan yang diperoleh dari penerapan BLT dana desa, yang pendataannya dilakukan oleh warga masyarakat di tingkat RT itu sendiri.

“Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” terangnya.

The post Mendes PDTT: BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Ekonomi Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123436
Ini Instruksi Mendes PDTT Soal Pemakaian Dana Desa dalam PPKM https://terasdesa.co.id/ini-instruksi-mendes-pdtt-soal-pemakaian-dana-desa-dalam-ppkm/ Tue, 09 Feb 2021 05:34:26 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123397 TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan...

The post Ini Instruksi Mendes PDTT Soal Pemakaian Dana Desa dalam PPKM appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa pada tanggal 6 Februari 2021.

Instruksi ini dikeluarkan sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Instruksi diberikan kepada para kepala desa di enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang masuk dalam Zona PPKM Skala Mikro.

Adapun instruksi yang diberikan oleh Mendes PDTT adalah sebagai berikut:

Kesatu, melaksanakan PPKM Skala Mikro sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, memastikan Dana Desa Tahun 2021 dapat digunakan untuk kegiatan PPKM Skala Mikro sesuai dengan kewenangan Desa.

Ketiga, melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) untuk pelaksanaan kegiatan PPKM Skala Mikro di Desa.

Selanjutnya, Pemerintah Desa juga diinstruksikan untuk melaksanakan sejumlah hal. Pertama, yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

Kemudian melakukan pembinaan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta membatasi mobilitas atau pergerakan penduduk.

Juga untuk membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kemudian membentuk Pos Jaga Desa atau memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada.

Diinstruksikan juga untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan/atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai keperluan.

Kemudian, menyiapkan dan/atau merawat ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan ketika dibutuhkan. Serta terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan melaporkannya kepada Satuan Tugas Penanganan COVID- 19 Daerah.

Menutup instruksinya, Abdul Halim meminta agar para kepada desa tersebut melaksanakan Instruksi Menteri ini dengan tanggung jawab.

The post Ini Instruksi Mendes PDTT Soal Pemakaian Dana Desa dalam PPKM appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123397
Hingga Desember 2020, 99,95 Persen Dana Desa Sudah Disalurkan https://terasdesa.co.id/hingga-desember-2020-9995-persen-dana-desa-sudah-disalurkan/ Wed, 30 Dec 2020 09:23:58 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123273 TERASDESA.CO.ID,  Jakarta — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim...

The post Hingga Desember 2020, 99,95 Persen Dana Desa Sudah Disalurkan appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID,  Jakarta — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar refleksi akhir tahun 2020 secara virtual pada Rabu (30/12/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan sepanjang 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Rp71,1 triliun dana desa atau  99,95 persen.

Menurutnya, penyaluran hampir 100 persen itu terwujud karena dari reformasi Januari 2020 dana desa langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.

Persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan. Bahkan, pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60%:40%. Bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60%:40%.

“Penyerapan terbesar itu tahun 2020 sejak tahun 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen,” kata Gus Menteri.

Hasil penggunaan dana desa lebih cepat ialah penurunan kemiskinan desa di awal pandemi Covid-19, yakni menurun 0,03% antara Maret 2019-2020. Maka, reformasi penyaluran dana desa ini berlanjut pada 2021.

Bagaimanapun, pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa. APBDes untuk bencana dan kegiatan tak terduga semula tidak lebih dari 10%, kini mencuat menjadi 37%.

Strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui dunia sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran: memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencaharian selama pandemi, bahkan sebanyak 2,5 juta di antaranya ialah perempuan kepala keluarga (PEKKA), juga 92% bantuan diterima keluarga petani kecil, nelayan kecil, buruh tani, dan buruh nelayan.

Peningkatan efektivitas BLT Dana Desa itu diikuti efisiensi biaya, lantaran pendataan 8 juta keluarga dilakukan secara sukarela oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Sehingga pendataan mikro pada level Rukun Tetangga dan keluarga dilanjutkan pada 2021.

“Program Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa sukses menjaga gerak pandemi Covid-19 di desa tetap rendah. Hingga November 2020 sebanyak 1,4 juta warga desa terjaga tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Maka BLT Dana Desa tetap dilanjutkan pada 2021,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Disrupsi pandemi menguatkan peran pekerjaan tidak tetap, di mana di desa berupa Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Secara nasional, 97% PHK diserap melalui program-program pekerjaan tidak tetap. Di desa, APBDes 2020 untuk infrastruktur telah turun dari 68% pada 2019 menjadi 35%, di mana sebanyak 23% dilaksanakan dengan pola PKTD, dan non PKTD 12%.

Sepanjang Januari 2021 PKTD akan meningkat menjadi 55% dari dana desa. PKTD berhasil menahan laju pengangguran terbuka di desa 0,79%, padahal di kota melonjak 69%. Maka seluruh penggunaan dana desa 2021 dijalankan melalui PKTD, di mana 55% anggaran harus untuk upah tenaga kerja.

Gus Menteri juga menjelaskan soal komposisi pemanfaat dari lapisan bawah desa yaitu penerima BLT Dana Desa 8.045.861 keluarga atau 39.263.802 jiwa, Orang Dalam Pengawasan (ODP) di ruang isolasi desa sebanyak 191.610 jiwa, dan Padat Karya Tunai Desa sebanyak 3.298.041 jiwa

“Total pemanfaat langsung dana desa 2020 per 29 Desember 2020 sebanyak 42.753.453 jiwa atau 36,23% warga desa lapisan bawah,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Program BLT Dana Desa ini ternyata sudah mendapat pengakuan dari dunia, pasalnya menurut Adjunct Professor Georgetown University Scott Guggenheim mengatakan, saat ini banyak negara yang ingin meniru BLT Dana Desa dan Indonesia tidak menyadari bahwa Indonesia adalah pelopor ide jaring pengaman sosial komplementer seperti ini.

Dikatakan Scott hanya di Indonesia 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan bisa mendapatkan bantuan tunai.

Sedang imbas hadrinya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 membuat Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa. Kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum diperoleh dan berlaku sejak Peraturan Desa atau Peraturan Bersama Kepala Desa diundangkan.

Kedudukan badan hukum Unit Usaha BUM Desa terpisah dari BUM Desa dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi Pengelola BUM Desa terpisah dari pemerintah Desa.

Olehnya, Kemendes PDTT pun menggenjot soal Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai pijakan hukum. Saat RPP Bumdes sudah ditayangkan di situs turunan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Konsultasi publik telah dilakukan dari Aceh sampai Papua.

“Harmonisasi antar kementerian dan lembaga sedang dilaksanakan,” kata Gus Menteri.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Halim kembali mengingatkan, penggunaan dan desa tidak boleh dipihak ketigakan. Bahkan, ke depan sistem pengawasan bakal semakin diperketat.

“Kita terus kawal. Bahkan ke depan akan kita kawal agar dana desa ini bagaimana bisa lebih efektif lagi,” tuntasnya.

The post Hingga Desember 2020, 99,95 Persen Dana Desa Sudah Disalurkan appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123273