Kejari Lampura Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Cahayamas

Kasie Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja menerima petisi dari tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Marten terkait dugaan penyimpangan DD di Desa Cahayamas, Kamis (21/10/2021).

TERASDESA.CO.ID, Kotabumi–Sejumlah tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Sungkai Barat, Lampung Utara meminta ‎pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di daerah mereka. Permintaan itu mereka sampaikan memberikan petisi dan dukungan pada Kejari Lampung Utara, Kamis siang (21/10/2021).

“Kami minta pihak Kejari segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa di desa kami,” kata Hairil, salah satu tokoh masyarakat Desa Cahayamas di halaman kantor Kejari, ‎Kamis siang (21/10/2021).

Ia mengatakan, masyarakat tak akan menggelar aksi unjuk rasa jika memang dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan masih juga tak menunjukkan perkembangan yang berarti. Meski begitu, mereka meyakini bahwa pihak kejaksaan akan merespon dugaan tersebut.

“Itu upaya terakhir kami jika memang tak ada perkembangan yang berarti usai penyampaian petisi atau dukungan tersebut,” tutur dia.

Di tempat sama, Marten, tokoh masyarakat Desa Cahayamas lainnya mengatakan, kepala desa mereka disinyalir kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian bagi warga yang menjadi penerima manfaat dari dana desa.

“Banyak dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan di desa kami sejak tahun 2018 hingga 2021,” tegasnya.

Dugaan penyelewengan itu di antaranya meliputi dana PKK, pembangunan atau rehabilitasi posyandu, dana karang taruna. Total dugaan penyimpangannya diperkirakan mencapai ratusan juta.

“Semoga dengan petisi dan dukungan yang kami sampaikan ini, pihak Kejari akan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi di desa kami,” kata dia.

TERASLAMPUNG.COM