Nasional – Terasdesa.co.id https://terasdesa.co.id Berita Desa Indonesia Wed, 03 Nov 2021 10:46:19 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.8.1 https://i2.wp.com/terasdesa.co.id/wp-content/uploads/2020/12/Favicon-terasdesa-new-.png?fit=32%2C27&ssl=1 Nasional – Terasdesa.co.id https://terasdesa.co.id 32 32 187074720 Plt BPI Kemendes: Transformasi Digital untuk Bangun Ekonomi Desa https://terasdesa.co.id/plt-bpi-kemendes-transformasi-digital-untuk-bangun-ekonomi-desa/ Wed, 03 Nov 2021 10:46:19 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123954 TERASDESA.CO.ID, JAKARTA — Plt Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah...

The post Plt BPI Kemendes: Transformasi Digital untuk Bangun Ekonomi Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID, JAKARTA — Plt Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Razali, memaparkan  tentang Akselerasi Transformasi Digital dalam Upaya Pembangunan Ekonomi Desa, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Razali menjelaskan, Lingkup kerja BPI meliputi desa, daerah tertinggal (dating) dan transmigrasi, termasuk terkait kebijakan mengenai lokus desa, dating dan transmigrasi oleh BPI.

“Dokumen yang dihasilkan dari BPI nantinya akan menjadi masukan bagi unit teknis untuk dilaksanakan di lapangan sehingga akan berpengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas Organisasi secara keseluruhan,” kata Razali dalam Ngobrol Pintar Akademi Desa.

Terkait UU Desa, memandatkan desa wajib dikembangkan sistem informasi perdesaan. Amanat tersebutlah yang akan diimplementasikan oleh BPI.

Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana untuk membangun akses bagi semua masyarakat yang antara lain didukung dengan dana desa

Razali menjelaskan tentang tahapan implementasi smart village. Pertama, langkah-langkah jejaring sosial, Indonesia cerdas. Kedua, rekrutmen duta dan kader digital. Ketiga, oeningkatan kapasitas

Sebelumnya jangkauan internet di Indonesia sendiri mencapai 64% yang sudah menggunakan akses internet. Potensi besar bagi masyarakat yang sudah akrab dengan akses internet.

“Akan ada 350 desa cerdas dengan desa digital dan target 70 duta digital,” kata Razali.

Menurutnya, Duta Digital memiliki tugas memberikan pelatihan  terhadap masyarakat dan merencanakan program kegiatan dalam rangka Indonesia cerdas sehingga desa menjadi desa cerdas.

Adanya teknologi informasi, kata Razali,  akan memberikan kemudahan dalam peningkatan tersebut.

“Dukungan infrastruktur digital di desa diharapkan akan memberikan efek positif terhadap digitalisasi,” kata Razali.

Tantangan yang dihadapi antara lain SDM di pedesaan yang perlu peningkatan, pemahaman terbatas terhadap TIK. Perlu literasi digital agar memahami pentingnya digitalisasi yang ada.

Digitalisasi akan mendorong smart government. Pelayanan digitalisasi, KTP, akta dan pelayanan publik lainnya akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat desa. “Kebiasaan yang ada di perkotaan akan dikembangkan di wilayah perdesaan.,” ujar Razali.

Berkaitan dengan Smart Economy, Razali mengatakan, produk ekonomi yang ada di pedesaan akan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, mampu dipromosikan dan dijual online. Karena, masyarakat sebagai konsumen seringkali tidak mengetahui produk unggulan yang ada di wilayah perdesaan.

“Di sinilah pentingnya digitalisasi dalam pedesaan,” kata Razali.

Adapun Smart medicine, kata Razali, keluhan yang dialami oleh masyarakat akan mampu dilayani oleh fasilitas kesehatan yang lokasinya berbeda, sehingga memudahkan bagi masyarakat pedesaan.

Terakhir terkait dengan smart people. Pembelajaran jarak jauh e-learning, pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat desa secara daring. Misal perikanan, hidroponik.

Banyak aspek yang akan bisa didorong dengan adanya peningkatan TIK yang output-nya kesejahteraan masyarakat.

“Dampak negatif dari digitalisasi juga perlu diantisipasi seperti literasi digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Razali.

Contoh smart village  yang sudah ada meski inisiatif mereka sendiri. Adanya dana desa sebenarnya sudah mengamanatkan untuk membangun desa termasuk desa cerdas. Misalnya Desa Punggul di Bali, menurut Razali, smart government-nya sudah dilakukan pelayanan digital kepada masyarakat.

“Kemudian, smart economy contohnya di Ende NTT. Bumdes yang menggunakan WA dan aplikasi untuk pemasaran produk pedesaan yang ada,” ujar Razali.

Jarak antara produsen dan konsumen akan semakin pendek sehingga lebih memberikan margin keuntungan yang lebih kepada produsen, karena rantai niaga yang lebih pendek.

Menurutnya, transformasi digital menyentuh semua aspek. Karena, kata Razali, akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa sendiri.

“Konektivitas dan akses internet akan memberikan dukungan kemudahan bagi masyarakat. Termasuk dalam dana desa akan lebih dioptimalkan penggunaannya,” tandasnya.

The post Plt BPI Kemendes: Transformasi Digital untuk Bangun Ekonomi Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123954
Mendes PDTT: Muliakan Perempuan dalam Pembangunan Desa https://terasdesa.co.id/mendes-pdtt-muliakan-perempuan-dalam-pembangunan-desa/ Wed, 27 Oct 2021 07:40:50 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123910 TERASDESA.CO.ID — Pembangunan desa tidak boleh meninggalkan satupun warga desa, termasuk perempuan, anak, difabel, dan...

The post Mendes PDTT: Muliakan Perempuan dalam Pembangunan Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Pembangunan desa tidak boleh meninggalkan satupun warga desa, termasuk perempuan, anak, difabel, dan kelompok marginal lainnya. Perempuan harus dimuliakan dalam permbangunan desa.

“Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat didalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dalam acara Workshop Kepemimpinan Perempuan di Golden Boutique Hotel, Selasa (26/10/2021).

Gus Halim, panggilan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar mengungkapkan saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Menurutnya ada tiga kriteria dasar yang menjadi indikator IPM yakni Umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), Pengetahuan (knowledge), dan Standar hidup layak (decent standard of living). “Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020, nilai IPM laki-laki 75,98 sedang perempuan masih pada tingkat 69,19,” katanya.

Rendahnya IPM Perempuan, kata Gus Halim diperparah fakta jika perempuan kerapkali ditempatkan pada posisi merugikan secara structural. Dalam kesempatan meniti karir pekerjaan misalnya, perempuan kerapkali tidak diberikan peluang yang sama. Pada 2017 hanya 26,63 persen jabatan manajer yang diduduki perempuan. Persentasenya terus naik, namun hanya sampai 30,63 persen pada 2019.

“Padahal dari sisi angka partisipasi kasar perempuan yang bersekolah di SMA, SMK, atau sederajat sebenarnya sudah setara laki-laki, bahkan sedikit lebih tinggi,” katanya.

Gus Halim menegaskan siklus diskriminasi terhadap perempuan ini harus diputus, terutama di desa. Dalam konsep pembangunan desa secara holistik (SDGs Desa) keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima yakni keterlibatan perempuan desa.

“Perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, sebagai pengelola BUM Desa, terlibat dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD), dan tentu kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Di desa menurut Gus Halim, perempuan di desa memiliki banyak peluang untuk terlibat dalam pembangunan desa. Saat ini, Kemendesa, PDTT mencatat ada 114.802 perempuan yang turut serta dalam Padat Karya Tunai Desa (PKTD), rata-rata mereka bekerja 10 hari dengan upah Rp 1 juta, dan dalam setahun perempuan berkesempatan turut serta pada lebih dari satu kegiatan PKTD.

“Hingga Oktober 2021, sudah ada 54.314 orang Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) terlibat dalam kegiatan PKTD,” tambah Gus Halim.

Lebih penting lagi kata Gus Halim, mendorong dan memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa, baik sebagai peserta dalam musyawarah (musdes) maupun sebagai perangkat desa.

Saat ini, tercatat ada 3.976 perempuan atau setara lima persen dari 74.961 desa sebagai Kepala Desa. Sekretaris Desa perempuan sebanyak 9.081 orang yang setara 12 persen dari 74.961 desa. Sedang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan lebih banyak lagi yaitu 75.164 orang setara 20 persen dari 375.820 legislator desa.

Karena itu, menurut Gus Halim harus ada kebijakan afirmasi yang menetapkan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peserta musyawarah desa, minimal 30 persen perempuan.

“Kita juga sedang merevisi mekanisme Musdes (Musyawarah Desa) yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan,” kata Gus Halim.

Hal senada disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, bahwa desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional, termasuk dalam pemberdayaan perempuan. Menurutnya, saat ini arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan difokuskan untuk meningkatkan peran politik perempuan.

“Arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan saat ini, salah satunya difokuskan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan,” kata Menteri Bintang Puspayoga.

The post Mendes PDTT: Muliakan Perempuan dalam Pembangunan Desa appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123910
Atasi Dampak Pandemi, Mendes PDTT Dorong Diversifikasi Usaha BUMDes https://terasdesa.co.id/atasi-dampak-pandemi-mendes-pdtt-dorong-diversifikasi-usaha-bumdes/ Sun, 24 Oct 2021 06:27:12 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123893 TERASDESA.CO.ID, BADUNG — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar,...

The post Atasi Dampak Pandemi, Mendes PDTT Dorong Diversifikasi Usaha BUMDes appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID, BADUNG — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terdampak pandemi Covid-19 bergerak cepat melakukan diversifikasi usaha. Menurut Menteri  Abdul Halim, dengan diversifikasi usaha yang pas, BUMDes bakal mengalami kebangkitan usaha lebih cepat.

“Sekarang ini semua BUMDes lagi diuji. Bukan (BUMDes di) Kabupaten Badung saja, tapi semua. Ketika semua (BUMDes) bangkit, Badung lebih dulu (bangkit). Karena sudah temukan diversifikasi,” ujar Abdul Halim Iskandar, saat meninjau UMKM dan BUMDes Ekspo 2021 di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (23/10/2021).

Mendes PDTT  mengatakan, sejak disahkannya Undang-Undang Cipta kerja beberapa waktu lalu, BUMDes menjadi sebuah badan hukum yang memiliki posisi kuat. Untuk itu, lanjutnya, BUMDes memiliki posisi strategis dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di level desa.

Ia menegaskan, dikembangkannya BUMDes bukan semata-mata untuk memberikan sumbangsih kepada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), namun lebih diutamakan untuk peningkatan ekonomi warga desa.

“(BUMDes) Fungsi utamanya adalah menkonsolidasi pergerakan ekonomi warga masyarakat desa. Sehingga pada intinya BUMDes adalah untuk peningkatan ekonomi warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Menteri Abdul mengingatkan bahwa upaya pembangunan desa harus sejalan dengan akar budaya setempat. Menurutnya, akar budaya desa adalah aset yang menjadi khas dan kebanggaan Indonesia.

“Jangan sekali-kali melakukan pembangunan di desa yang keluar dari budaya lokal. Harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat yang sudah berjalan ratusan tahun. Dan itu adalah kebanggaan kita semua,” kata dia.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Kabupaten Badung merupakan daerah yang sangat terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19. Menurutnya, hal tersebut disebabkan pengembangan ekonomi Badung yang selama ini hanya fokus di sektor pariwisata saja.

Untuk itu, lanjut I Wayan, Kabupaten Badung melalukan redesign pembangunan dengan melakukan diversifikasi di luar sektor pariwisata. Ia berharap, pelatihan BUMDes yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, dapat mempercepat proses diversifikasi BUMDes di daerahnya.

“Pelatihan ini sangat positif sekali, terutama untuk mempersiapkan pengelola-pengelola BUMDes. Karena kemarin kita kebanyakan hidup di sektor pariwisata, dulu sejahtera, tapi sekarang dengan kondisi pandemi kita sangat terpuruk. Semoga ada diversifikasi di luar pariwisata,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Gus Halim juga secara resmi membuka pelatihan pengelolaan BUMDes angkatan 12 di Bali. Pelatihan pengelolaan BUMDes ini merupakan upaya meningkatkan inovasi masyarakat desa untuk memberikan nilai lebih bagi badan usaha mereka. Selain pelatihan manajemen, peserta juga diberikan materi pelatihan sesuai dengan jenis usaha BUMDes masing-masing.

The post Atasi Dampak Pandemi, Mendes PDTT Dorong Diversifikasi Usaha BUMDes appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123893
Dirjen PPKTrans: Transmigran Berhak Peroleh Lahan SHM https://terasdesa.co.id/dirjen-ppktrans-transmigran-berhak-peroleh-lahan-shm/ Sat, 16 Oct 2021 08:13:46 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123878 TERASDESA.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan...

The post Dirjen PPKTrans: Transmigran Berhak Peroleh Lahan SHM appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi (PPKTrans),  Aisyah Gamawati, menyatakan para transmigran berhak memperoley lahan dengan sertifikat hak milik (SHM).

Hal itu diungkapkan Aisyah ketika menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi  Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang digelar Kemenko Perekonomian kali ini khusus membahas tentang percepatan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (15/10/2021).

Dalam rakor secara daring itu Dirjen Aisyah menyampaikan tentang hak normatif para transmigran sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian.

Aisyah menjelaskan, dalam regulasi tersebut jelas dinyatakan bahwasanya transmigran berhak memperoleh lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik (SHM) dan pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi penyediaan lahan transmigrasi dengan status hak milik, serta seyogyanya memberikan kemudahan bagi transmigran untuk memperoleh hak normatif nya tersebut.

“Pemenuhan hak transmigran tersebut semestinya diberikan kepada transmigran dengan lama waktu maksimal 5 tahun sejak penempatan pada satuan permukiman yang bersangkutan,” kata Aisyah.

Menurutnya,  penyediaan tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi dilaksanakan melalui proses pencadangan tanah oleh pemerintah daerah tujuan.

Pencadangan tanah yang telah ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana kawasan transmigrasi dan rencana perwujudan kawasan transmigrasi.

“Tahapan redistribusi tanah dan legalisasi aset transmigrasi dilakukan antara lain dengan tahapan pengurusan sertipikat HPL, perencanaan, pembangunan permukiman, penempatan transmigrasi, pengukuran dan pembagian lahan dan terakhir adalah penerbitan dari SHM itu sendiri,” kata Dirjen Aisyah.

Berkaitan dengan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Provinsi Sulawesi Tengah, tersebar di 8 kabupaten, yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Banggai, Toli Toli, Buol, Morowali, TojoU na-Una dan Donggala dengan total luasan HPL 239.155 Ha.

“Realisasi penerbitan SHM transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tengah sudah mencapai 5.265 bidang atau 35℅ dari total beban SHM,” kata Aisyah.

Hal tersebut berarti masih ada sisa beban tugas SHM sebanyak 9.754 bidang pada UPT serah sebanyak 7.058 bidang dengan rincian 4.703 bidang belum HPL dan 2.355 bidang sudah HPL, kemudian di UPT bina sebanyak 2696 bidang dengan rincian 2.535 bidang belum HPL dan 161 bidang sudah HPL.

Adapun sisa beban SHM tersebar di 36 lokasi di 12 kabupaten. Perlu ditambahkan bahwa sisa beban SHM tersebut akan menjadi usulan program penerbitan SHM transmigrasi pada Tahun 2022.

Berkaitan dengan permasalahan pertanahan, Dirjen Aisyah menyampaikan bahwa ada sebanyak 22 permasalahan antara lain terkait tumpang tindih kawasan hutan sebanyak 14 kasus, sengketa dengan masyarakat sebanyak 3 kasus dan tumpang tindih dengan perusahaan sebanyak 5 kasus.

Perpres 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, diamanahkan bahwa dalam hal tanah transmigrasi belum memperoleh Hak Pengelolaan Lahan maka legalisasi asetnya dilakukan setelah terbit Kepmen Desa PDT Transmigrasi atau Bupati/Walikota/Pejabat yang ditunjuk yang menyatakan bahwa pembinaannya telah diserahkan kepada pemerintah daerah dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota/Kabupaten

Permendes PDTT No 11 Tahun 2017 tentang Penataan Persebaran Penduduk sudah mengatur tentang kewenangan Kemendes PDTT dalam pengurusan penerbitan SHM hanya diperuntukkan bagi transmigran pada UPT serah yang dari awal penempatannya berstatus transmigran berdasarkan SK Bupati/Walikota atau transmigran pengganti yang sudah di SK kan oleh pemerintah daerah pada permukiman transmigrasi yang masih dalam binaan Kemendesa PDTT.

“Artinya, bila lahan yang dimiliki masyarakat saat ini adalah hasil membeli dari transmigran yang meninggalkan lokasi maka pengurusan SHM nya bukan tanggung jawab Kemendes PDTT,” kata Dirjen Aisyah.

Aisyah sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah mendukung dalam penyelesaian SHM transmigrasi.

“SHM tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kesejahteraan transmigran dan masyarakat secara umum,” kata Dirjen Aisyah.

The post Dirjen PPKTrans: Transmigran Berhak Peroleh Lahan SHM appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123878
Menteri Desa Minta Para Pendamping Desa Bekerja Sesuai Tupoksi https://terasdesa.co.id/menteri-desa-minta-para-pendamping-desa-bekerja-sesuai-tupoksi/ Sat, 16 Oct 2021 08:10:45 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123876 TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta...

The post Menteri Desa Minta Para Pendamping Desa Bekerja Sesuai Tupoksi appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Pendamping Desa untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Hal tersebut Ia katakan saat melakukan rapat dengan pejabat di Kemendes PDTT yang terkait dengan pendamping desa, belum lama ini.

“Kita kembali lagi pada regulasi, coba kita cek lagi aturannya, tugas pendamping itu apa,” jelasnya.

Menurutnya, tupoksi pendamping desa harus diluruskan, jangan sampai terperosok pada hal-hal yang bukan menjadi tupoksi utamanya sebagai pendamping, sementara ada tupoksi yang harus dimaksimalkan.

Misalnya terkait dengan pendampingan, pendataan, pelaporan dan seterusnya itu harus dimaksimalkan betul.

“Justru yang saya dengar malah ada pendamping yang menjadi staf kantor kepala desa juga. Gak bisa, jangan mau. Itu bukan tugasmu,” ungkapnya.

Gus Menteri melanjutkan, jika misalnya pendamping desa tersebut mau membantu karena ingin percepatan pembangunan desa itu luar biasa.

“Tapi kalau memang rela, kalau tidak, jangan mengeluh, itu bukan tupoksimu, saya bilang begitu,” ujar Gus Menteri.

Oleh karena itu, tugas pendamping desa perlu diluruskan, bahwa tugas utama pendamping desa adalah melakukan pendampingan kewilayahan, bukan perorangan.

“Dampingi kewilayahan, bukan perorangan. Kita dampingi pemanfaatan dana desa, kita melakukan pemantauan, kita melaporkan, melakukan kroscek sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Gus Menteri.

 

The post Menteri Desa Minta Para Pendamping Desa Bekerja Sesuai Tupoksi appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123876
Ini Tantangan Pembangunan Transmigrasi Menurut Sesditjen PPKTrans https://terasdesa.co.id/ini-tantangan-pembangunan-transmigrasi-menurut-sesditjen-ppktrans/ Fri, 08 Oct 2021 09:27:31 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123848 TERASDESA.CO.ID — Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Sigit Mustofa menyatakan bidang...

The post Ini Tantangan Pembangunan Transmigrasi Menurut Sesditjen PPKTrans appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Sigit Mustofa menyatakan bidang ketransmigrasian merupakan program pilihan bagi daerah yang ingin mengembangkan program transmigrasi.

“Implikasi dari program tersebut antara lain tidak semua daerah memiliki nomenklatur bidang ketransmigrasian dalam struktur Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD). Namun, Sigit mengapresiasi Kota Serang memiliki bidang ketransmigrasian dalam OPD Kota,” kata Sigit, ketika menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Serang dan Dinas Transmigrasi Kota Serang, Jumat (8/10/2021).

Menurut Sigit,  pandemi Covid-19 berdampak terhadap semua program pemerintah, termasuk  program transmigrasi.

Refocusing anggaran ini sudah dilakukan semenjak Tahun 2020 dimana tahun tersebut sama sekali tidak dilakukan penempatan transmigran.Padahal, kata Sigit, pemerintah pusat juga menyadari Pemerintah Daerah sudah melakukan banyak persiapan untuk pemberangkatan calon transmigran di tahun tersebut,” kata dia,

Tantangan selanjutnya dalam pembangunan dan pengembangan transmigrasi, kata Sigit, yaitu aturan kewenangan pusat dan daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adanya regulasi tersebut berimplikasi terhadap tidak dimungkinkannya Pemerintah Daerah Asal memberikan dukungan penganggaran terhadap Pemerintah Daerah Tujuan.

“Saat ini sedang terus dilakukan pembicaraan intensif yang melibatkan Kemendagri, KemenkoPMK, dan Bappenas untuk menyikapi regulasi tersebut,” kata Sigit.

Alternatif solusi yang bsia dilakukan akan dilakukan dengan dua opsi yaitu Pertama, Menggunakan model hibah dari asal ke pusat, Kedua, Dana transfer daerah (yang paling memadai), dan sudah disepakati regulasinya menggunakan PP No. 12.

Heru Partono, Koordinator pada Direktorat Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk menambahkan di Tahun 2021 ini dikarenakan refocusing anggaran maka program penempatan hanya sebanyak 354 KK dimana mayoritas penempatan dilakukan pada lokasi Kabupaten Kapuas untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kota Serang sendiri selama periode penempatan Tahun 2015-2019 telah menempatkan 35 KK/125 jiwa sebagai transmigran di 5 lokasi permukiman transmigrasi di seluruh Indonesia,” kata Heru.

Anggota DPRD Kota Serang, Aminudin, menyampaikan, Provinsi Banten menjadi salah satu Provinsi dengan jumlah penduduk besar dan keterbatasan wilayah. Sehingga program transmigrasi ini dianggap bisa menjadi salah satu solusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan bahwa sejak Tahun 2020 sudah direncanakan dan disiapkan pemberangkatan transmigran, namun sejak tahun 2020 dan 2021 Kota Serang tidak memiliki alokasi pengiriman transmigran. Kadis menambahkan bahwa Pemkot Serang masih menjadikan Program Transmigrasi menjadi program yang dibutuhkan oleh masyarakat dan melihat di sisi lain Animo masyarakat masih sangat banyak dan Pemkot Serang tidak mempersiapan formula budgeting untuk hal tersebut sehingga perencanaan dan pembinaan tidak bisa berjalan dengan maksimal.

Kadis menambahkan tentang contoh keberhasilan transmigran asal Kota Serang diantaranya transmigran asal Serang yang berhasil menjadi Kepala Desa di Lokasi Transmigrasi di Kabupaten Paser, transmigran yang sukses menjadi Guru SMP di Kab. Kolaka Timur, dan transmigran tahun 2019 asal Serang yang sukses panen hasil pertanian sebesar 5 ton. Pemerintah Kota dan DPRD Kota Serang sangat berharap agar Tahun 2021 ini mereka bisa ikut serta dalam program transmigrasi.

The post Ini Tantangan Pembangunan Transmigrasi Menurut Sesditjen PPKTrans appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123848
Ketua DPD Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah https://terasdesa.co.id/ketua-dpd-minta-pemerintah-lobi-arab-saudi-untuk-pastikan-pelaksanaan-umrah/ Sun, 26 Sep 2021 08:58:34 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123837 TERASDESA.CO.ID — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Indonesia untuk melobi pemerintah...

The post Ketua DPD Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar mendapat kepastian resmi terkait pelaksanaan umrah.

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.

“Agar tidak lagi menduga-duga kapan umrah bisa dilaksanakan, pemerintah perlu mempersiapkan segala ikhtiar, komunikasi, upaya diplomasi tingkat tinggi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi agar mencabut larangan bagi jemaah umrah Indonesia,” kata LaNyalla, Minggu (26/9/2021).

Menurutnya, sinergitas kementerian terkait juga diperlukan. Karena, urusan umrah dan haji melibatkan beberapa Kementerian, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

“Di saat Kemenlu dan Kemenag melakukan lobi, Kemenkes juga harus bergerak terus melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia. Termasuk vaksin booster seperti yang diakui oleh otoritas di sana,” ungkap dia.

Untuk saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memang mengharuskan jemaah umrah untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 berdasarkan vaksin yang telah diakui Pemerintah Arab Saudi. Yakni AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.

Bagi jemaah umrah yang sudah melakukan vaksinasi Sinovac dan Sinofarm diminta untuk vaksin booster dengan vaksin yang dianjurkan.

“Karena sebagian besar masyarakat Indonesia memakai vaksin Sinovac, kita mendorong Kemenkes menyegerakan pemberian vaksin booster untuk kepentingan keberangkatan umrah,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar LaNyalla yakin lobi yang dilakukan oleh Pemerintah akan sangat dipertimbangkan oleh Arab Saudi. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik.

“Namun jika kemudian diberikan kuota umrah, pemerintah jangan terlalu tinggi mematok target keberangkatan umrah. Harus diingat juga pasti biaya yang diperlukan akan lebih tinggi. Makanya harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah dan asosiasi travel umroh haji sebagai penyelenggara,” katanya.

The post Ketua DPD Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123837
Mendes PDTT Tekankan SDGs Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional https://terasdesa.co.id/mendes-pdtt-tekankan-sdgs-desa-untuk-dukung-program-prioritas-nasional/ Wed, 22 Sep 2021 09:00:20 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123835 TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Mendes PDTT) Abdul Halim Isandar menyatakan...

The post Mendes PDTT Tekankan SDGs Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Mendes PDTT) Abdul Halim Isandar menyatakan bahwa Kemendes PDTT menekankan SDGs Desa untuk mendukung program prioritas nasional. Hal itu disampaikan Mendes PDTT saat memberikan arahan secara virtual dalam Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Sesi III pada Selasa (21/9/2021).

Sosialisasi sesi III ini dihadiri oleh internal Kemendes, PDTT, perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, dan para pemangku kepentingan dalam pembangunan desa di wilayah Barat yang terdiri dari Jawa dan Sumatera.

Mendes menjelaskan, dana desa merupakan keniscayaan yang harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan harapan warga. Oleh karena itu, katanya, prioritas penggunaannya selalu diperbaharui setiap tahun karena menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat itu.

“Dana Desa adalah APBN yang pengelolaannya didelegasikan pada pemerintah desa karenanya pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional. Oleh karena itu prioritas dana desa harus ditingkatkan,” katanya.

Dalam mendukung hal tersebut, salah satunya dapat dilaksanakan melalui pendataan SDGs Desa dengan indikator-indikator yang menyesuaikan dengan kondisi desa-desa di seluruh Indonesia.

Mendes menekankan bahwa SDGs Desa memiliki makna yang sangat dalam berkaitan dengan pembangunan nasional karena pendataan dimulai dari lingkup terkecil di desa.

“Penting dicatat bahwa peng-Indonesia-an dan pelokalan dalam SDGs Desa bukan sekedar penerjemahan bahasa dan pergeseran lokus dari atas ke bawah dari provinsi ke desa. Namun benar-benar diletakkan pada budaya desa desa di Indonesia,” papar Mendes.

“SDGs Desa bukan konsep dan mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa adalah konsep pembangunan yang sangat praktis. SDGs Desa memudahkan desa dalam pengumpulan data,” pungkasnya.

The post Mendes PDTT Tekankan SDGs Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123835
Aturan Dilongggarkan, Ini Instruksi Mendagri Soal PPKM di Luar Jawa-Bali https://terasdesa.co.id/aturan-dilongggarkan-ini-instruksi-mendagri-soal-ppkm-di-luar-jawa-bali/ Tue, 21 Sep 2021 08:27:13 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123828 TERASDESA.CO.ID —  Bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali...

The post Aturan Dilongggarkan, Ini Instruksi Mendagri Soal PPKM di Luar Jawa-Bali appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID —  Bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin petang (20/9/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendgari Nomor 44 Tahun 2021 yang mengatur tentang PPKM luar Jawa-Bali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021 itu dijelaskan tentang beberapa aturan baru, termasuk pelonggaran aturan kegiatan masyarakat.

Aturan baru PPKM di luar Jawa – Bali atau Instruksi Mendgari Nomor 44 Tahun 2021 yang mengatur tentang PPKM luar Jawa-Bali bisa diunduh di SINI.

Sejumlah aturan longgar berlaku pada PPKM kali ini. Misalnya, anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal. Aturan itu diuji coba diJakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Pemerintah juga memperbolehkan restoran di ruang terbuka untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Mal di daerah level 3 di luar Jawa-Bali juga boleh beroperasi hingga 21.00.

Bioskop di Jawa-Bali juga boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Kali ini, warga berstatus kuning dan hijau di PeduliLindungi boleh masuk ke area bioskop Jawa-Bali.

Aturan-aturan lainnya dalam dua PPKM baru itu masih serupa dengan PPKM edisi sebelumnya. Misalnya, kewajiban kerja dari rumah 100 persen untuk sektor nonesensial di level 4 ataupun pembelajaran tatap muka 50 persen di daerah level 3 dan 2.

Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, pembukaan berbagai sektor dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi penanganan pandemi Covid-19.

“Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman dan masyarakat Indonesia untuk hal ini.Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini,” katanya, dalam konferensi pers, Senin petang (20/9/2021).

 

The post Aturan Dilongggarkan, Ini Instruksi Mendagri Soal PPKM di Luar Jawa-Bali appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123828
Kemendes PDTT Lakukan Ekstensifikasi-Intensifikasi di Kabupaten Kapuas https://terasdesa.co.id/kemendes-pdtt-lakukan-ekstensifikasi-intensifikasi-di-kabupaten-kapuas/ Fri, 17 Sep 2021 08:22:16 +0000 https://terasdesa.co.id/?p=123816 TERASDESA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapat tugas untuk melakukan ekstensifikasi...

The post Kemendes PDTT Lakukan Ekstensifikasi-Intensifikasi di Kabupaten Kapuas appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
TERASDESA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapat tugas untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian di Kabupaten Kapuas.

Hal ini dalam rangka mewujudkan perintah direktif Presiden Joko Widodo dalam menjaga stok pangan pokok dan strategis sebagai akibat dampak pandemi Covid-19.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) mengadakan Rapat Pengendalian Kegiatan Ketahanan Pangan yang diadakan secara daring dan luring pada Kamis (16/9/2021).

Dirjen PPKTrans, Aisyah Gamawati, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Bambang Widyatmiko, dan Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Heriyanto.

Aisyah dalam arahannya mengatakan, program intensifikasi pertanian meliputi intensifikasi lahan transmigrasi dan intensifikasi produksi padi.

“Intensifikasi produksi padi mencakup peningkatan mekanisasi pertanian, perbaikan irigasi terutama pintu-pintu air yang kurang berfungsi, perbaikan pemupukan dan penggunaan benih unggul padi, serta pengolahan pasca panen,” kata Aisyah.

Program tersebut dilakukan dengan dukungan pemerintah dan swasta termasuk swadaya transmigran sendiri.

“Program Ketahanan Pangan Nasional dengan ekstensifikasi di Kabupaten Kapuas meliputi pembukaan lahan pertanian baru melalui Transmigrasi Umum di Desa Dadahup sebanyak 103 KK (± 206 Ha), sementara target nasional untuk penempatan transmigrasi baru di Kabupaten Kapuas sebanyak 300 KK,” kata Aisyah.

“Dengan turunnya target penempatan transmigran, maka secara langsung menjadikan tantangan tersendiri bagi Ditjen PPKTrans dalam penyerapan anggaran,” kata Aisyah.

Sementara itu, Bambang menyampaikan, Pagu Anggaran dalam mendukung Food Estate pada Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp5,6 miliar.

“Lebih dari 75% merupakan dana dekonsentrasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Tugas Pembantuan Kabupaten Kapuas,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, dukungan dokumen perencanaan yang disiapkan antara lain Perencanaan Teknis Satuan Permukiman, Perencanaan Sarana dan Prasarana Kawasan, Penyusunan Rencana Pengembangan Masyarakat dan Dukungan Fasilitasi Legalitas Tanah.

Sementara itu, Heriyanto menyampaikan tentang dukungan anggaran Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi sejumlah lebih dari Rp83 miliar untuk mendukung kegiatan intensifikasi pertanian.

“Dukungan tersebut antara lain pada 15 kelompok tani dari 73 kelompok yang merupakan bagian dari lahan produktif seluas 2.230 Ha,” kata Heriyanto.

Dukungan kegiatan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM, dengan target 1.200 orang peserta. Beberapa jenis pelatihan yang dilakukan antara lain bidang diversifikasi usaha tani terpadu (budidaya hortikultura, ternak kambing); bidang pengolahan pasca panen (industri pengolahan hasil); dan bidang kelembagaan (penguatan Bumdes).

Pengembangan juga dilakukan pada demplot pertanian terintegrasi yang terdiri dari cabe (0.5 Ha), terong (0.1 Ha),kunyit (0.1 Ha), timun (0.1 Ha), nanas (0.2 Ha), jahe merah (0.4 ha), gulinggang (0.4 Ha), ternak kambing (63 m2), ternak unggas (48 m2), dan ternak ikan nila (1.600 m2).

Khusus bantuan ternak kambing, unggas itik, ikan nila akan diberikan bantuan kandang/kolam serta pemeliharaan selama 6 bulan. Terkait dengan bantuan tanaman sayuran, buah dan rempah akan diberikan bantuan pengolahan lahan, penanaman & pemeliharaan.

Terakhir Heriyanto menambahkan, hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi akan ditambahkan kegiatan

“Pengembangan Desa Korporasi Pertanian Terpadu Berkelanjutan di Kawasan Transmigrasi Lamunti Dadahup Kabupaten Kapuas’ di Desa Rawa Subur C3 sebagai pilot project dan akan didampingi oleh Institut Pertanian Bogor,” kata Heriyanto.

The post Kemendes PDTT Lakukan Ekstensifikasi-Intensifikasi di Kabupaten Kapuas appeared first on Terasdesa.co.id.

]]>
123816