TERASDESA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapat tugas untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian di Kabupaten Kapuas.
Hal ini dalam rangka mewujudkan perintah direktif Presiden Joko Widodo dalam menjaga stok pangan pokok dan strategis sebagai akibat dampak pandemi Covid-19.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) mengadakan Rapat Pengendalian Kegiatan Ketahanan Pangan yang diadakan secara daring dan luring pada Kamis (16/9/2021).
Dirjen PPKTrans, Aisyah Gamawati, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Bambang Widyatmiko, dan Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Heriyanto.
Aisyah dalam arahannya mengatakan, program intensifikasi pertanian meliputi intensifikasi lahan transmigrasi dan intensifikasi produksi padi.
“Intensifikasi produksi padi mencakup peningkatan mekanisasi pertanian, perbaikan irigasi terutama pintu-pintu air yang kurang berfungsi, perbaikan pemupukan dan penggunaan benih unggul padi, serta pengolahan pasca panen,” kata Aisyah.
Program tersebut dilakukan dengan dukungan pemerintah dan swasta termasuk swadaya transmigran sendiri.
“Program Ketahanan Pangan Nasional dengan ekstensifikasi di Kabupaten Kapuas meliputi pembukaan lahan pertanian baru melalui Transmigrasi Umum di Desa Dadahup sebanyak 103 KK (± 206 Ha), sementara target nasional untuk penempatan transmigrasi baru di Kabupaten Kapuas sebanyak 300 KK,” kata Aisyah.
“Dengan turunnya target penempatan transmigran, maka secara langsung menjadikan tantangan tersendiri bagi Ditjen PPKTrans dalam penyerapan anggaran,” kata Aisyah.
Sementara itu, Bambang menyampaikan, Pagu Anggaran dalam mendukung Food Estate pada Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp5,6 miliar.
“Lebih dari 75% merupakan dana dekonsentrasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Tugas Pembantuan Kabupaten Kapuas,” kata Bambang.
Lebih lanjut Bambang menambahkan, dukungan dokumen perencanaan yang disiapkan antara lain Perencanaan Teknis Satuan Permukiman, Perencanaan Sarana dan Prasarana Kawasan, Penyusunan Rencana Pengembangan Masyarakat dan Dukungan Fasilitasi Legalitas Tanah.
Sementara itu, Heriyanto menyampaikan tentang dukungan anggaran Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi sejumlah lebih dari Rp83 miliar untuk mendukung kegiatan intensifikasi pertanian.
“Dukungan tersebut antara lain pada 15 kelompok tani dari 73 kelompok yang merupakan bagian dari lahan produktif seluas 2.230 Ha,” kata Heriyanto.
Dukungan kegiatan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM, dengan target 1.200 orang peserta. Beberapa jenis pelatihan yang dilakukan antara lain bidang diversifikasi usaha tani terpadu (budidaya hortikultura, ternak kambing); bidang pengolahan pasca panen (industri pengolahan hasil); dan bidang kelembagaan (penguatan Bumdes).
Pengembangan juga dilakukan pada demplot pertanian terintegrasi yang terdiri dari cabe (0.5 Ha), terong (0.1 Ha),kunyit (0.1 Ha), timun (0.1 Ha), nanas (0.2 Ha), jahe merah (0.4 ha), gulinggang (0.4 Ha), ternak kambing (63 m2), ternak unggas (48 m2), dan ternak ikan nila (1.600 m2).
Khusus bantuan ternak kambing, unggas itik, ikan nila akan diberikan bantuan kandang/kolam serta pemeliharaan selama 6 bulan. Terkait dengan bantuan tanaman sayuran, buah dan rempah akan diberikan bantuan pengolahan lahan, penanaman & pemeliharaan.
Terakhir Heriyanto menambahkan, hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi akan ditambahkan kegiatan
“Pengembangan Desa Korporasi Pertanian Terpadu Berkelanjutan di Kawasan Transmigrasi Lamunti Dadahup Kabupaten Kapuas’ di Desa Rawa Subur C3 sebagai pilot project dan akan didampingi oleh Institut Pertanian Bogor,” kata Heriyanto.