Kasus Anak Terpapar Covid-19, KPAI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

Ketua KPAI, Susanto/Foto: Republika

TERASDESA.CO.ID — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pemerintah tegas menunda pembelajaran tatap muka sekolah pada Juli 2021. Permintaan tersebut berkaitan dengan lonjakan kasus anak yang terpapar Covid-19.

“KPAI meminta Kemendikbudriset dan Kementerian Agama untuk secara tegas menunda pembukaan sekolah tatap muka,” kata Susanto dalam keterangannya, Rabu, 30 Juni 2021.

Susanto mengatatakan, pembelajaran tatap muka memang banyak diharapkan oleh masyarakat. Namun, perlu kehati-hatian untuk membuka PTM dengan mengutamakan hak hidup dan hak kesehatan anak, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Menurut dia, PTM harus didasarkan pada 5 Siap, yaitu siap pemda, sekolah, guru, orang tua, dan anak dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan daerah, serta positivity rate di bawah 5 persen.

“Dinas pendidikan dan sekolah dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan dinas kesehatan, Satgas Covid-19, puskesmas atau ahli epidemiologi,” ujarnya.

Selain itu, Susanto juga meminta sekolah memperhatikan kesehatan mental anak dengan memberikan aktivitas kreatif dan menghibur secara online. Sekolah juga diminta konsultasi online kepada para siswa maupun melakukan home visit kepada anak-anak sesuai dengan kebutuhan.

Data Ikatan Dokter Anak Indonesia sebelumnya menunjukkan rawannya penularan Covid-19 pada kelompok usia anak. Ketua Umum IDAI Aman B. Pulungan seperti dikutip dari keterangan #MediaLawanCovid19, memaparkan sebanyak 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia, dan separuhnya adalah balita.

Data tersebut turut diperkuat laporan “Update Data Nasional dan Analisis Kasus Covid-19 pada Anak-anak” per 24 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, proporsi yang terpapar di kelompok usia anak ini cukup besar.

Dari total kasus Covid-19 di Indonesia, sebanyak 12,6 persen atau sekitar 250 ribu berasal dari kelompok usia anak. Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02 persen), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23 persen) dan 13-15 tahun (19,92 persen). Namun, berdasarkan persentase angka kematian, yang tertinggi justru berada pada kelompok umur 0-2 tahun (0,81 persen), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (0,22 persen) dan 3-6 tahun (0,19 persen).

TEMPO