TERASDESA.CO.ID, LAMPUNG UTARA — Untuk kali pertama, Pemkab Lampung Utara mendapat penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 di lingkup Provinsi Lampung, Kamis (17/3/2022). Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung sebagai apresiasi dari kerja keras pemkab dalam mengelola dana desa tahun 2021 lalu.
”Alhamdulillah, dari seluruh kabupaten atau kota di Lampung, Pemkab Lampung Utara mendapat penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi, Kamis (17/3/2022).
Desyadi menjelaskan, penghargaan yang diberikan ini menjadi bukti bahwa kinerja pengelolaan Dana Desa di Lampung Utara mengalami peningkatan kualitasnya. Itu dibuktikan dengan serapan Dana Desa tahun 2021 yang nyaris mencapai seratus persen.
“Penghargaan ini menjadi isyarat nyata bahwa pengelolaan dana desa Lampung Utara semakin baik kualitasnya tiap tahunnya,” kata dia.
Menurut Desyadi, penghargaan ini hasil dari sinergitas yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tersebut. Adapun pihak yang terlibat itu di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara / KPPN, kepala desa, pendamping desa. Penghargaan ini merupakan penghargaan yang kali pertama didapat oleh Pemkab Lampung Utara.
“Semua ini hasil sinergitas yang baik antar semua pihak,” terangnya.
Ia menjelaskan, penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk tetap mlebih meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa di tahun – tahun mendatang. Paling tidak, mereka dapat mempertahankan prestasi ini supaya tidak turun.
”Semoga ke depannya, pengelolaan dana desa Lampung Utara semakin lebih baik lagi,” harap dia.